Perencanaan: Organisasi, aspek dan Implementasinya

Sabtu, 07 November 2020


I Organisasi dan lembaga dalam Perencanaan 

Sebetulnya organisasi dan lembaga memiliki beberapa perbedaan mendasar. Organisasi tersusun secara sistematis, terdiri dari susunan keanggotaan yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Menurut James D. Mooney organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama. Dari definisi tersebut terlihat jelas bahwa organisasi didirikan oleh orang-orang yang memiliki tujuan serta visi yang sama yang ingin dicapai secara bersama-sama. Sedangkan yang dimaksudkan dengan lembaga ialah suatu intitusi yang dibentuk maupun tidak oleh masyarakat tertentu untuk menunjang kehidupannya. Lembaga lokal berbeda dengan organisasi dilihat dari berbagai sisi, dari sudut komponen pembentuk misalnya, lembaga tidaklah memiliki struktur kepungurusan, pola kepemimpinan dalam lembaga tidak berdasarkan pemilihan atau diangkat, akan tetapi kepemimpinan akan terbentuk dengan sendirinya. Disamping itu lembaga dibentuk berdasarkan hal-hal sebagai berikut: 
  1. Lembaga yang dibentuk berdasarkan cara, yang dimaksud dengan cara disisni adalah mengacu pada suatu keadaan dalam masyarakat yang menggunakan simbol-simbol tertentuk untuk memaknai sebuah hal atau peristiwa. 
  2. Lembaga berdasarkan kebiasaan. Yang dimaksudkan dengan kebiasaan ialah, suatu perilaku berulang secara terus menerus dalam jangka waktu tertentu sehingga kebiasaan sulit dilupakan. 
  3. Lembaga yang terbentuk berdasarkan adat istiadat.
Peran lembaga-lembaga baik lembaga pemerintah (BAPENAS dan BAPEDA) maupun lembaga masyarakat (LSM, lembaga adat, dan lembaga lokal) dan lembaga hokum sangat penting dalam perencanaan. Keterlibatan lembaga tersebut idealnya mencakup keseluruhan proses perencanaan mulai dari perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian rencana. Akan tetapi kontribusi lembaga tersebut secara realitas masih kurang dan belum maksimal. Kenyataan ini tentu saja memberi pengaruh terhadap pencapaian hasil perencanaan pembangunan secara umum. Oleh karena itu penulis merekomendasikan perlunya pengutan terhadap kapasitas dan kapabilitad lembaga perencanaan sebagai upaya menjawabi kecendrungan perkembangan kota dan wilayah yang sulit diprediksi. Berbicara mengenai kapasitas lembaga perencana berkaitan dengan pengutan fungsi dan peran lembaga dalam rangkaian siklus perencanaan. Hal ini mengacu kepada amanat Undang-undang tentang perencanaan yang mengarisbawahi keterlibatan berbagai unsure baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat dalam proses pembangunan. Selain itu penguatan kapabilitas lembaga yakni berkaitan dengan kemampuan dan pengetahuan lembaga terhadap proses pembangunan perlu diprioritaskan mengingat tidak semua lembaga memahami dan menguasai proses dan cara perencanaan yang benar dan bertanggung jawab. Penguatan kapasitas dan kapabilitas tersebut harus juga disertai dengan dukungan perangkat hukum yang relevan. Sehingga keberadaan lembaga hukum dapat menjamin keterlibatan lembaga-lembaga tersebut dalam pembangunan. Pada akhirnya proses pembangunan dapat terselenggara dengan adil dan benar sesuai dengan tujuan dan consensus bersama. 
 

II. Aspek-aspek Perencanaan 


 Beberapa aspek penting dalam perencanaan dan memiliki peran dalam mempengarhi proses perencanaan ialah sebagai berkut; 
  1. Aspek hukum dan kelembagaan Hukum dan kelembagaan memegang perenanan penting dalam perencanaan pembangunan. Lembaga-lembaga perencanaan merupakan unsur yang menandai keterlibatan semua pihak dalam proses perencanaan. Keterlibatan itu memungkinan terselenggaranya pembangunan yang multidimensional dimana segenap masalah dan kebutuhan diikutsertakan sebagai bahan kajian dan pertimbangan dalam melakukan pembangunan demi tujuan bersama. Unsur hukum menjadi penjamin bagi berlangsungnya proses pembangunan tersebut 
  2.  Aspek politik Aspek politik memiliki peran yang besar dalam mempengaruhi kebijakan dan program dalam implementasi rencana. Politik merupakan pembagian wewenang dan kekuasaan secara proporsional bagi semua stakeholder dalam pembangunan. Politik mampu mempengaruhi keputusan akhir pelaksanaan pembangunan meskipun analisis dan kajian teknis statistik telah dibuat. Dalam kenyataannya analisis teknis dan statistik dapat dimentahkan oleh keputusan politis karena adanya kemampuan lembaga politik dalam mempengaruhi kebijakan. 
  3.  Aspek ekonomi Aspek ekonomi merupakan landsan dasar dalam merencanakan suatu pembangunan. Pertimbagan ekonomi dipakai sebagai dasar seligus tujuan dari proses perencanaan pembangunan. Kesalahan dalam menerjemahkan kebutuhan dan kondisi ekonomis berakibat fatal bagi pencapaian tujuan tersebut. 
  4.  Aspek sosial dan lingkungan Sasaran perencanaan pembangunan ialah mensejahterakan kehidupan masyarakat serta memberi jaminan dalam melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan. pembangunan berkelanjutan terkait perencanaan pembangunan yang memberi porsi yang proporsional antara faktor sosial ekonomi dengan kelestarian lingkungan alam dalam pembangunan. Prioritas berlebihan terhadap keuntungan ekonomis justru dapat merusak kelestariaan alam selanjutnya. Penulis menilai tujuan ekonomis merupakan hal yang utama dalam pembangunan akan tetapi lebih baik lagi jika tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan sosial dan lingkungan alam. Hal inilah yang perlu ditekanan dalam proses perencanaan. 

III. Implementasi Rencana 

Implementasi rencana merupakan salah satu item dalam rangkaian proses perencanaan. Yakni berkaitan dengan pelaksanaan dan penerapan rencana pembangunan secara berjenjang dan dalam rangkaian waktu dimulai dari siklus tahunan hingga sepuluh tahunan. Keberhasilan pada tahap ini dipengaruhi juga oleh kematangan dalam proses sebelumnya. Hal ini mengandaikan beberapa point yang telah dibahas sebelumnya benar-benar diterapkan dan berjalan sesuai kaidah yang berlaku. Pada tahapan ini proses menajemen berperan besar dalam menentukan keberhasilan pembangunan. Sebenarnya proses manajemen telah termaktub dalam keseluruhan proses perencanaan akan tetapi pada tahap implementasi proses manajemen menjadi penting. Seorang perencana dan pelaksana rencana dapat sekaligus menjadi seorang manajer dalam konteks perencanaan. Kemampuan manajerial perlu diasah karena sebagaian besar peran seorang perencana ialah mengelola sumberdaya, potensi, masalah, faktor eksternal dan faktor internal sehingga mendatangkan keuntungan bagi semua pihak.
BACA SELANJUTNYA - Perencanaan: Organisasi, aspek dan Implementasinya